DPP LPPI: Publik Berhak Tahu Siapa yang Mengatur Konferensi Pers Hotman di Gedung Kejagung

JAKARTA NEWSLINE

- Redaktur

Senin, 20 Juli 2026 - 20:48 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut secara tuntas dugaan adanya fasilitas yang diberikan kepada kuasa hukum tersangka korupsi, Hotman Paris Hutapea, dalam pelaksanaan konferensi pers di lingkungan Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7).

Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, menilai peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Menurutnya, sangat tidak lazim apabila kuasa hukum seorang tersangka perkara korupsi memperoleh ruang atau panggung khusus untuk menyampaikan pernyataan di area institusi penegak hukum.

“Apabila benar konferensi pers tersebut difasilitasi oleh oknum di lingkungan Kejaksaan Agung, maka hal itu harus diusut secara transparan. Jangan sampai muncul kesan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak yang sedang berhadapan dengan proses hukum,” tegas Dedi Siregar.

ADVERTISEMENT

Jakarta Newsline Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menilai Kejaksaan Agung harus segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai mekanisme penggunaan lokasi tersebut. Kejelasan diperlukan agar tidak berkembang berbagai spekulasi yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga penegak hukum.

“Publik berhak mengetahui siapa yang mengizinkan, siapa yang memfasilitasi, dan atas dasar apa konferensi pers tersebut dapat berlangsung di lingkungan Kejaksaan Agung. Transparansi merupakan bagian penting dalam menjaga kredibilitas institusi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kami meminta agar dilakukan pemeriksaan internal apabila terdapat indikasi keterlibatan oknum yang memberikan akses atau fasilitas di luar prosedur. Jika ditemukan pelanggaran, maka tindakan tegas harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mempertanyakan, apakah ada loyalis atau pihak-pihak yang masih memiliki kedekatan dengan tersangka sehingga mampu mengatur terlaksananya acara tersebut? Pertanyaan ini harus dijawab melalui proses pemeriksaan yang objektif, bukan dengan asumsi atau opini semata,” ujar Dedi.

menegaskan bahwa pertanyaan tersebut merupakan dorongan agar dilakukan klarifikasi dan penyelidikan secara profesional, sehingga tidak menimbulkan prasangka yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Menurut Dedi Siregar, pemberantasan korupsi harus dijalankan secara adil dan tanpa adanya perlakuan khusus kepada siapa pun. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum, baik tersangka maupun kuasa hukumnya, memiliki hak sesuai ketentuan hukum, namun pelaksanaannya tetap harus menjaga etika, profesionalisme, dan kesetaraan di hadapan hukum. (*)

Berita Terkait

Pernyataan Hotman Sebut Kapolri Harus Izin Presiden untuk Tetapkan Tersangka, DPP LPPI : Sangat Menyesatkan
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Simfoni Perlawanan Fahd A Rafiq: Memutus Rantai Perbudakan Modern Sebelum Indonesia Benar-Benar Menjadi Bidak Skakmat
BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima Keberhasilan BNN RI Bongkar Kasus Narkoba Tuai Apresiasi Publik dan PW GPA DKI PW GPA DKI Nilai BNN RI Konsisten Berantas Narkoba dan Melindungi Generasi Muda Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima, BNN RI Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkotika Ratusan Kasus Narkoba Terbongkar, PW GPA DKI Apresiasi Kepemimpinan Kepala BNN RI PW GPA DKI Puji Kinerja Kepala BNN RI dan Jajaran dalam Pemberantasan Narkoba Nasional
Menko Polkam Kirimkan 4 Ton Bantuan dan Kendaraan Water Treatment untuk Korban Bencana Aceh
Jauhi Pelajar Dari Perilaku Negatif, BERSATU Gelar Even Olah Raga
Program BGN, MBG Hadir Di Pesantren dan ciptakan gerakan pertumbuhan ekonomi

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 20:52 WIB

Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Senin, 8 Desember 2025 - 22:43 WIB

Judi Dadu Bebas Berkibar di Perumahan Proyek Ndokum Siroga, Polisi Dinilai Tutup Mata

Kamis, 20 November 2025 - 18:48 WIB

Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan

Sabtu, 8 November 2025 - 16:54 WIB

PW GPA DKI Angkat Topi Kepada Kepala BNN Turun Langsung Operasi Besar Dalam Memberantas Jaringan Narkoba di Wilayah

Jumat, 7 November 2025 - 21:09 WIB

Pers Bukan Alat Tukar, PPWI Ogan Ilir Tegaskan Tolak Pemerasan Atas Nama Jurnalisme

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:53 WIB

Korban Perampasan di Semarang Bersuara: ‘Polisi Kemana? Leasing Lepas Tangan? Saya Cari Keadilan Sampai Titik Darah Penghabisan!’

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:38 WIB

Sengketa Barang Bekas Picu Konflik Berujung Kematian di Aceh Tenggara

Senin, 15 September 2025 - 23:51 WIB

Fasilitas Kredit Tanpa HGU: K MAKI Sebut Ada Campur Tangan Oknum BPN, OJK, hingga KJPP

Berita Terbaru

REGIONAL

Test Post Created

Selasa, 21 Jul 2026 - 03:49 WIB

REGIONAL

Test Post Created

Selasa, 21 Jul 2026 - 03:00 WIB

REGIONAL

Test Post Created

Selasa, 21 Jul 2026 - 02:22 WIB