Jakarta | Beredarnya sebuah postingan di media sosial, yang diduga memuat pernyataan seorang oknum perwira berpangkat Komisaris Besar (Kombes) di Kota Medan kepada salah seorang anggota Komisi III DPR RI, memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Dalam rekaman yang beredar tersebut, okn bum tersebut diduga menyebut bahwa pihak yang mengaku sebagai korban pencurian namun kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah menangkap terduga pelaku pencurian atas arahan polisi, merupakan “jaringan”, “mafia”, dan “pemeras”. Pernyataan yang beredar luas itu pun menuai berbagai tanggapan dari masyarakat.
Keluarga pihak yang bersangkutan menyatakan keberatan dan merasa nama baik mereka telah dicemarkan apabila pernyataan tersebut benar ditujukan kepada mereka. Menurut keluarga, tuduhan tersebut merupakan fitnah yang tidak pernah dapat dibuktikan.
“Kami merasa sangat dirugikan. Apabila memang benar ada pihak yang menyampaikan tuduhan seperti itu kepada pejabat negara tanpa disertai bukti yang sah, maka hal tersebut telah mencederai nama baik keluarga kami,” ujar perwakilan keluarga.
Keluarga juga meminta agar rekaman yang beredar dapat ditelusuri kebenarannya secara menyeluruh, termasuk siapa yang menyampaikan pernyataan tersebut, dalam konteks apa disampaikan, serta apakah terdapat dasar hukum maupun bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
Mereka mendesak Kapolri untuk melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat apabila memang terdapat pelanggaran kode etik maupun penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, keluarga juga meminta Komisi III DPR RI untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dengan melakukan pengawasan sesuai kewenangannya. Menurut mereka, setiap tuduhan yang disampaikan oleh aparat penegak hukum kepada masyarakat harus didasarkan pada alat bukti yang sah dan bukan sekadar opini atau asumsi.
“Kami berharap Kapolri dan Komisi III DPR RI mengusut tuntas persoalan ini agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap masyarakat yang sedang mencari keadilan. Jika memang ada pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata perwakilan keluarga. 2 Juli 2026
Keluarga sangat menyesalkan apabila ada oknum aparat yang diduga berpangkat kombes yang mengatakan bahwa mereka adalah jaringan- mafia dan pemeras dan menurut mereka hal ini harus di usut tuntas dan apabila terbukti adanya ucapan tersebut maka harus dibuktikan apabila tidak bisa dibuktikan kami minta oknum itu di tindak tegas dan dipecat dari instansinya.
“Kami dikatakan jaringan – mafia dan pemeras, jaringan apa ini, mafia apa, apa ada riwayat kami yang mengatakan bahwa kami jaringan mafia dan pemeras. Ini harus di usut tuntas kami akan demo ke Mabes Polri, DPR RI dan Polda Sumut mendesak Kapolri, Komisi III dan Kapolda Sumut mengusut hal tersebut, jangan sampai kami korban pencurian malahan di fitnah dikatakan yang tidak tidak, ini jelas merugikan kami,”tegasnya
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kepolisian maupun pihak yang diduga menyampaikan pernyataan tersebut mengenai isi rekaman yang beredar di media sosial. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

































