Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

JAKARTA NEWSLINE

- Redaktur

Senin, 26 Januari 2026 - 20:52 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN || Kasus Hogi Minaya (44), warga Sleman yang menabrak pelaku jambret hingga meninggal dunia, masuk tahap pelimpahan ke Kejari Sleman. Polisi menyebut, tindakan tersangka bukan pembelaan seimbang, melainkan noodweer akses atau pembelaan terpaksa yang melampaui batas.

Berkas perkara dilimpahkan Polresta Sleman ke Kejari Sleman pada Rabu (21/1/2026). HM kemudian berstatus tersangka. Istrinya, Arsita Minaya (38), memohon agar suaminya tidak ditahan dan bersedia menjadi penjamin. Jaksa akhirnya menetapkan tahanan kota dengan gelang GPS di kaki tersangka.

Melalui keterangannya, Senin (26/1), Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, proses hukum berjalan setelah ada dorongan dari penasihat hukum korban yang meminta kepastian hukum. Penyidik juga menggunakan keterangan ahli dari UGM.

ADVERTISEMENT

Jakarta Newsline Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari bukti CCTV dan keterangan saksi, disimpulkan perbuatan itu bukan noodweer. Yang terjadi adalah noodweer akses, pembelaan terpaksa yang melampaui batas,” ujar Kombes Edy Setyanto.

Ia menambahkan, penyidik sudah membuka ruang mediasi atau restorative justice melalui penasihat hukum kedua pihak. Namun tidak tercapai kesepakatan.

Selama proses penyidikan di Polresta Sleman, HM tidak pernah ditahan. Barang bukti juga sempat dipinjamkan kembali dalam dua hari. Kasus ini kini masuk tahap penuntutan di Kejari Sleman. (Red).

Berita Terkait

Judi Dadu Bebas Berkibar di Perumahan Proyek Ndokum Siroga, Polisi Dinilai Tutup Mata
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
PW GPA DKI Angkat Topi Kepada Kepala BNN Turun Langsung Operasi Besar Dalam Memberantas Jaringan Narkoba di Wilayah
Pers Bukan Alat Tukar, PPWI Ogan Ilir Tegaskan Tolak Pemerasan Atas Nama Jurnalisme
Korban Perampasan di Semarang Bersuara: ‘Polisi Kemana? Leasing Lepas Tangan? Saya Cari Keadilan Sampai Titik Darah Penghabisan!’
Sengketa Barang Bekas Picu Konflik Berujung Kematian di Aceh Tenggara
Fasilitas Kredit Tanpa HGU: K MAKI Sebut Ada Campur Tangan Oknum BPN, OJK, hingga KJPP
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pemuda Asahan, 4,42 Gram Sabu-Ekstasi Disita

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:13 WIB

Online Casino Danger Signs Skilled Users Should Notice

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:12 WIB

Online Casino Threat Indicators Skilled Bettors Should Identify

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:12 WIB

Online Casino Risk Signs Veteran Bettors Should Recognize

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:11 WIB

Online Casino Danger Signals Experienced Players Should Spot

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:08 WIB

Online Casino Risk Indicators Veteran Bettors Should Notice

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:53 WIB

Online Casino Danger Indicators Veteran Bettors Should Notice

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:52 WIB

Online Casino Danger Indicators Experienced Players Should Identify

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:49 WIB

Behind Online Casino Odds: RTP, Volatility and Actual Value

Berita Terbaru

REGIONAL

Online Casino Danger Signs Skilled Users Should Notice

Kamis, 16 Jul 2026 - 17:13 WIB

REGIONAL

Online Casino Risk Signs Veteran Bettors Should Recognize

Kamis, 16 Jul 2026 - 17:12 WIB

REGIONAL

Online Casino Danger Signals Experienced Players Should Spot

Kamis, 16 Jul 2026 - 17:11 WIB

REGIONAL

Online Casino Risk Indicators Veteran Bettors Should Notice

Kamis, 16 Jul 2026 - 17:08 WIB