Sengketa Barang Bekas Picu Konflik Berujung Kematian di Aceh Tenggara

JAKARTA NEWSLINE

- Redaktur

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:38 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Gerak cepat aparat Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari dua jam pascakejadian, pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia berhasil ditangkap di Desa Lawe Polak, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (14/10/2025) malam.

Pelaku, berinisial S.A. (22), seorang mahasiswa asal Desa Lawe Polak, ditangkap oleh tim gabungan Polsek Bambel dan Satreskrim Polres Aceh Tenggara tanpa perlawanan. Korban diketahui bernama Joni Egendi (40), seorang petani yang juga warga Desa Lawe Polak.

Dari hasil penyelidikan awal, kejadian tragis tersebut bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku terkait penjualan seng bekas milik korban yang dilakukan tanpa izin oleh pelaku. Pada pukul 08.30 WIB, korban menegur pelaku atas tindakan tersebut. Namun, teguran tersebut tidak diterima dengan baik, hingga memicu adu mulut dan perkelahian ringan.

ADVERTISEMENT

Jakarta Newsline Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi sempat diredakan oleh Kepala Desa setempat yang memediasi kedua pihak sekitar pukul 11.00 WIB. Mediasi menghasilkan rekomendasi agar masalah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya kembali bertemu di teras rumah salah seorang warga, Umar Dani, dan pertikaian kembali pecah.

Dalam keributan tersebut, korban sempat menyerang pelaku menggunakan parang. Pelaku, yang merasa terancam, melakukan perlawanan dengan mencekik leher korban dan membenturkan kepalanya ke lantai. Akibatnya, korban tergeletak lemas dan tidak bergerak. Pelaku yang panik kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Warga sekitar yang mendengar keributan segera melapor ke Polsek Bambel. Tim gabungan polisi bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Desa Lawe Polak kurang dari dua jam setelah kejadian.

**Barang Bukti yang Diamankan**

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu bilah pisau parang, sepasang sandal milik korban, dan satu buah topi milik korban.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP J. Silalahi, menyampaikan bahwa tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

“Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat korban meninggal dunia akibat perkelahian yang dilatarbelakangi persoalan pribadi,” ujarnya.

Laporan :  Deni Affaldi

Berita Terkait

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe
Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas
Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:38 WIB

Kekerasan di Proyek Batalion TP 855 Gayo Lues Akan Dilaporkan, Penegakan Hukum Diuji di Tengah Sorotan Publik

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:39 WIB

Pengambilan Galian C Ilegal PT Pelita Nusa di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:14 WIB

Diduga Gagal Bayar Proyek Fisik, ATK, hingga Dana Migas, APH Diminta Selidiki Kinerja BPKD Gayo Lues

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:50 WIB

Akses Jalan Rikit Gaib–Pantan Cuaca Masih Terputus, Polisi Lakukan Pengamanan dan Pantau Perkembangan

Senin, 29 Desember 2025 - 14:04 WIB

SKPK Mengeluh Honor Perjalanan Dinas dan ATK Ditahan Keuangan Gayo Lues

Minggu, 21 Desember 2025 - 00:35 WIB

BPBD Gayo Lues Diduga Ulangi Pola Lama Penggelembungan Anggaran

Senin, 15 Desember 2025 - 16:48 WIB

Gayo Lues di Persimpangan Hukum: Kelalaian atau Kejahatan Proyek?

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:30 WIB

Kapolsek Blangkejeren Hadir di Tengah Warga, Bangun Akses Penyelamat Masyarakat Terdampak

Berita Terbaru