Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pemuda Asahan, 4,42 Gram Sabu-Ekstasi Disita

JAKARTA NEWSLINE

- Redaktur

Sabtu, 13 September 2025 - 15:40 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Komitmen Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika kembali terbukti dengan tidak pandang bulu terhadap siapa pun pelakunya. Dalam operasi yang dilaksanakan Kamis dini hari, 11 September 2025, petugas berhasil membekuk seorang pemuda asal Asahan yang nekat menjual narkotika di wilayah Simalungun dengan barang bukti total 4,42 gram sabu dan ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu, 13 September 2025, sekira pukul 08.10 WIB, menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa memandang asal daerah pelaku. “Siapa pun yang berani mengedarkan narkotika di wilayah hukum kami, baik warga lokal maupun pendatang, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan tegas.

ADVERTISEMENT

Jakarta Newsline Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi penindakan dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2025, sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Perdagangan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Lokasi ini menjadi sasaran operasi setelah personil Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika di area tersebut.

“Personil Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Perdagangan Pematang Bandar sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba. Menurutnya, informasi dari masyarakat ini sangat berharga dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Simalungun, termasuk yang dilakukan oleh pelaku lintas kabupaten.

Pelaku yang berhasil dibekuk adalah Andika Putra Nasution, laki-laki berusia 20 tahun, tidak bekerja, beralamat di Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Fakta bahwa pelaku merupakan pendatang dari luar daerah menunjukkan bahwa jaringan narkotika tidak mengenal batas wilayah administratif.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personil langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan menyeluruh,” ucap AKP Henry Salamat Sirait. Ia menjelaskan bahwa tim tidak langsung melakukan penggerebekan, tetapi terlebih dahulu melakukan observasi untuk memastikan ketepatan sasaran dan mengumpulkan bukti yang kuat.

Saat dilakukan penindakan dan penggrebekan, petugas berhasil mengamankan Andika Putra Nasution yang pada awalnya berusaha menghindari penangkapan. “Setibanya di lokasi, personil melakukan penindakan dan penggrebekan yang berhasil mengamankan satu orang pelaku laki-laki dewasa,” ujar Kasat Narkoba. Pelaku sempat panik dan berusaha membuang barang bukti dengan melemparkannya ke tanah menggunakan tangan kanan.

Proses penggeledahan dilakukan dengan prosedur yang ketat dan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti yang cukup signifikan sebagai petunjuk aktivitas perdagangan narkotika.

“Dari pelaku dapat diamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,43 gram, dua butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,99 gram, dan satu tas hitam,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait. Total barang bukti mencapai 4,42 gram, termasuk sabu yang sempat dibuang pelaku ke tanah.

Dalam pemeriksaan awal, Andika Putra Nasution mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama Putra, yang juga merupakan warga Asahan. “Menurut pengakuan pelaku, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Putra, warga Asahan,” ujar Kasat Narkoba. Pengakuan ini menguatkan dugaan adanya jaringan perdagangan narkotika yang beroperasi lintas kabupaten.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan efektivitas kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas kejahatan narkotika. “Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi akurat, tanpa dukungan mereka operasi ini tidak akan berhasil,” ucap AKP Henry Salamat Sirait dengan rasa syukur.

Tindak lanjut dari kasus ini meliputi serangkaian proses hukum yang komprehensif. Pelaku telah dibawa ke Markas Komando untuk pemeriksaan lebih mendalam, penerbitan Laporan Polisi, penerbitan Memo Penyelidikan, pelaksanaan gelar perkara, dan proses lanjutan ke Jaksa Penuntut Umum.

“Yang paling penting adalah upaya mengungkap jaringan di tingkat atas, termasuk mencari sosok Putra yang disebut pelaku sebagai pemasok,” ungkap Kasat Narkoba dengan penuh determinasi. Menurutnya, penangkapan ini bukan akhir dari investigasi, tetapi justru membuka peluang untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

AKP Henry Salamat Sirait menegaskan bahwa Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus konsisten menjalankan penegakan hukum tanpa pandang bulu. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika dengan tegas dan adil, tidak peduli siapa pelakunya dan dari mana asalnya,” ungkapnya, sambil mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika. (RED)

Berita Terkait

Fasilitas Kredit Tanpa HGU: K MAKI Sebut Ada Campur Tangan Oknum BPN, OJK, hingga KJPP
Kehadiran Kapolres Simalungun di Upacara Tamtama Jadi Simbol Kebersamaan TNI-Polri

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:46 WIB

Kapolres Gayo Lues Serahkan Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Tegaskan Pengabdian sebagai Pilar Utama Polri

Selasa, 30 September 2025 - 16:56 WIB

Kapolres Gayo Lues Sampaikan Rencana Program Prioritas Polri, Libatkan Media Sebagai Mitra Utama

Senin, 15 September 2025 - 16:30 WIB

Kapolres Gayo Lues Motivasi Siswa SMA Negeri 1 Blangkejeren, Sampaikan Amanat Kapolda Aceh soal Kenakalan Remaja

Berita Terbaru