PSI Jakarta Minta JakPro Transparan dengan Participating Interest Pengeboran Minyak di Teluk Jakarta Sejak Era Anies Baswedan

JAKARTA NEWSLINE

- Redaktur

Jumat, 26 September 2025 - 14:12 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 26 September 2025, Penerimaan participating interest (PI) dari aktivitas ekstraksi minyak di Teluk Jakarta oleh Perseroan Terbatas (PT) Jakarta Propertindo (Perseroda) atau JakPro disorot dalam Rapat Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, pada Hari Selasa (23/9/2025), yang juga dihadiri oleh pihak JakPro.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, bertanya mengenai PI yang dikelola oleh PT JakPro dari aktivitas ekstraksi tersebut sejak ditugaskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ketika menjabat pada tahun 2017 lalu.

“Sejak tahun 2017 lalu, JakPro diketahui mengelola participating interest dari ekstraksi minyak di Blok Offshore North West Jakarta atau ONWJ. Dari sana, JakPro memegang saham sebesar 20.29 persen di PT Migas Hulu Jabar,” katanya.

ADVERTISEMENT

Jakarta Newsline Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana dengan transparansi keuangan JakPro yang menerima PI selama ini. Kami belum mengetahui dengan jelas hal itu sudah digunakan untuk apa saja. Terutama, apakah pendapatan PI-nya diperuntukkan memenuhi kebutuhan-kebutuhan warga Jakarta,” sambungnya.

Dalam kasus lainnya, Josephine juga menanyakan transparansi dari salah satu anak perusahaan JakPro, yaitu PT Jakarta Oses Energi (JOE) yang mengelola PI dari ekstraksi minyak di Blok Offshore of Southeast Sumatera (OSES). Pada tahun 2024, Laporan Keuangan (Lapkeu) JakPro menunjukkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu menerima dana bagi hasil sebesar Rp224 miliar dari JOE sebagai anak perusahaannya.

“Kami juga ingin mendapatkan transparansi dari pengelolaan PI oleh JOE yang kemudian dikirimkan ke JakPro. Angkanya sangat besar atau menyentuh Rp224 miliar dalam Lapkeu JakPro tahun 2024 lalu. Ke mana semua uang ini dan lagi-lagi apakah sudah dipakai demi memenuhi kepentingan warga Jakarta,” ujarnya.

Selanjutnya, Josephine juga mendorong agar PT JOE segera dilepas sebagai anak perusahaan JakPro dan menjadi BUMD khusus energi sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor (No) 37 Tahun 2016 dan terbarunya Permen ESDM No.1/2025.

Adapun peraturan-peraturan tersebut mengatur bahwa setiap BUMD hanya boleh mengelola satu PI saja. Jika terdapat PI lainnya yang ingin dikelola, maka perlu membentuk BUMD atau anak perusahaan baru yang khusus untuk itu.

“Saya juga meminta agar JakPro secepatnya melepas PT JOE dan menjadikannya BUMD khusus energi. Sehingga, kinerjanya bisa menjadi lebih efektif dalam mengelola PI. Hal ini harus diusulkan sesegera mungkin kepada gubernur, yaitu Mas Pram,” tutupnya.

Narahubung:
Josephine Simanjuntak
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta
Fraksi PSI Jakarta
+62 896-3712-0870

Berita Terkait

Awas Operasi Senyap! Lewat kasus Aktivis KontraS Ada Yang Digiring untuk Framing Panglima TNI
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Kakorlantas Polri, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Aman dan Lancar
Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan
Ojol Diperas, Korporasi Berpesta: Ranny Fahd A Rafiq Desak Audit Algoritma Sebelum Indonesia Emas Berubah Jadi Arang
Refleksi Satu Tahun Bupati Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Tegaskan Komitmen Dukungan Pembangunan
DPP LPPI Apresiasi Langkah Polres Klaten Supremasi Hukum Ditegakkan, Pada Kasus BKK
Indonesia Darurat Perdagangan Orang, JARNAS Anti-TPPO Desak Reformasi Sistemik
Di Balik Layar Situs Rajaberas 88, Ancaman Serius Judi Daring terhadap Stabilitas Sosial dan Ekonomi Rumah Tangga

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 02:28 WIB

Gerakan Terselubung di Balik Spanduk: Saat Demokrasi Dipertaruhkan demi Kepentingan Elit

Sabtu, 18 April 2026 - 17:29 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Minggu, 5 April 2026 - 23:52 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Minggu, 5 April 2026 - 22:31 WIB

Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Minggu, 5 April 2026 - 12:33 WIB

Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe

Minggu, 5 April 2026 - 11:57 WIB

Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas

Kamis, 2 April 2026 - 10:22 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 17:01 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru

JABODETABEK

Banjir Doorprize Warnai Halal Bihalal PDBN di ACASA Resto Bogor

Senin, 20 Apr 2026 - 03:25 WIB