Jakarta, 15 September 2025 | Aktivis pemuda nasional Benny Ario Hasibuan memandang bahwa reformasi institusi kepolisian merupakan kebutuhan mendesak dalam upaya membangun kepercayaan publik, memperkuat supremasi hukum, serta memastikan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Dalam semangat tersebut, kami menyambut baik langkah-langkah pembenahan struktural, kultural, dan operasional yang menjadi bagian dari agenda Reformasi Polri 2025.
“Presiden Prabowo memiliki kewenangan penuh mengangkat dan memberhentikan Kapolri atas persetujuan DPR. Dengan demikian, seharusnya Presiden berada di garis terdepan dalam reformasi Polri,” ujar aktivis pemuda nasional Benny Ario Hasibuan.
Adapun poin-poin dukungan kami meliputi:
Transparansi dan Akuntabilitas
Mendorong keterbukaan informasi publik, audit kinerja, serta penegakan hukum internal yang adil dan objektif terhadap pelanggaran oleh anggota kepolisian.
Profesionalisme dan Kualitas SDM
Mendukung penguatan kapasitas dan integritas anggota Polri melalui sistem rekrutmen yang bersih, pendidikan berbasis HAM dan etika, serta pembinaan karier yang meritokratis.
Pemihakan terhadap Rakyat
Mengajak Polri untuk menjadi pelindung masyarakat yang berpihak pada keadilan sosial, serta menolak segala bentuk kekerasan berlebihan, diskriminasi, dan penyalahgunaan wewenang.
Demiliterisasi dan Reformasi Kultural
Mendukung transformasi budaya organisasi kepolisian yang lebih humanis dan melayani, meninggalkan pola-pola represif yang tidak sesuai dengan negara demokratis.
Kolaborasi dan Pengawasan Masyarakat
Mengajak Polri untuk terbuka terhadap kritik konstruktif, memperkuat kemitraan dengan masyarakat sipil, serta menjadikan pengawasan publik sebagai bagian dari sistem kontrol internal.
Kami percaya bahwa perubahan hanya dapat tercapai dengan komitmen kuat dari internal Polri serta partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, kami siap menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mewujudkan Polri yang lebih baik di tahun 2025 dan seterusnya.
Kami menyatakan dukungan penuh terhadap upaya reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai bagian dari pembangunan institusi penegak hukum yang profesional, humanis, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Momentum Reformasi Polri harus dijadikan titik balik untuk memperbaiki berbagai persoalan mendasar dalam tubuh kepolisian, baik di tingkat struktural, kultural, maupun operasional. Masyarakat Indonesia membutuhkan institusi kepolisian yang tidak hanya kuat dalam penegakan hukum, tetapi juga adil, terbuka terhadap kritik, dan mengedepankan pelayanan publik yang bermartabat.
Kami menilai ada lima poin utama yang harus menjadi fokus Reformasi Polri menyeluruh:
Reformasi Struktural
Penataan ulang organisasi Polri agar lebih ramping, efisien, dan akuntabel. Menghapus tumpang tindih kewenangan serta memperkuat fungsi pengawasan internal dan eksternal.
Reformasi Kultural
Mengubah budaya kekerasan, impunitas, dan dominasi kekuasaan menjadi budaya pelayanan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta semangat melindungi dan mengayomi masyarakat.
Reformasi Operasional
Modernisasi metode kerja dan peningkatan transparansi dalam penanganan kasus, rekrutmen, promosi, dan mutasi personel berdasarkan prinsip meritokrasi dan keadilan.
Penguatan Pengawasan Independen
Memberikan ruang yang lebih luas bagi pengawasan eksternal dari masyarakat sipil, media, dan lembaga pengawas independen agar kinerja Polri dapat dikontrol secara terbuka.
Demiliterisasi Polri
Mendorong pendekatan sipil dalam penanganan keamanan dalam negeri dan menolak penggunaan kekuatan berlebihan terhadap warga sipil, terutama dalam penanganan aksi unjuk rasa, konflik agraria, dan kebebasan berekspresi.
Dengan ini kami menyampaikan bahwa:
-
Kami mendukung penuh Reformasi Polri secara menyeluruh, bukan sekadar kosmetik atau perubahan administratif semata.
-
Kami menolak segala bentuk kekerasan, penyalahgunaan wewenang, dan impunitas di dalam tubuh kepolisian.
Kami menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto, DPR, dan seluruh elemen pemerintah turut mendorong agenda Reformasi Polri menyeluruh ini.
Reformasi Polri bukan hanya agenda institusional, melainkan tuntutan rakyat dalam negara demokrasi. Kami percaya bahwa perubahan hanya mungkin terwujud jika ada keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat sipil sebagai pengawas yang aktif dan kritis. (*)