Palembang, 15 September 2025 — Penanganan dugaan mega korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja oleh Bank BRI kepada PT BSS dan PT SAL dinilai berjalan lamban. Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) menilai proses penyidikan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp800 miliar itu terlalu berlarut-larut tanpa kejelasan penetapan tersangka.
Deputy K MAKI, Feri Kurniawan, dalam keterangan pers menyoroti keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara ini. Ia menyebut ada dugaan peran oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan, Direktur Kredit Bank, analis kredit, komisaris perusahaan, kantor jasa penilai publik (KJPP), hingga oknum di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pemberian fasilitas kredit ini diduga dilakukan sebelum Hak Guna Usaha (HGU) terbit. Kredit cair hanya berdasarkan cover note dari oknum BPN dan Kementerian ATR, lalu disetujui analis kredit dan diperkuat perhitungan potensi keuntungan dari KJPP,” ujar Feri Kurniawan.
Ia menegaskan perkara ini seharusnya bisa cepat ditangani bila tidak ada intervensi kekuasaan. “Ini perkara mudah dan tidak perlu berlarut-larut untuk menetapkan para tersangka, kecuali ada intervensi dari pusat kekuasaan,” katanya.
Feri juga mempertanyakan sikap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka, termasuk WS — pengusaha yang disebut-sebut memiliki pengaruh besar di wilayah tersebut. “Masyarakat sudah bertanya-tanya, ada apa dengan penyidik Kejati Sumsel hingga belum juga menetapkan tersangka, minimal WS,” ucapnya.
Lebih jauh, K MAKI mendorong agar penyidikan perkara ini dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik. Transparansi dinilai penting untuk mencegah adanya upaya penghalangan dari pihak tertentu.
“Kalau terlalu banyak pihak yang ikut campur dan menghalangi proses hukum, sebaiknya proses penyidikannya dibuka ke publik. Ini penting agar semua pihak bisa mengawasi dan tidak ada yang bermain di belakang layar,” tutup Feri.
Kasus dugaan korupsi ini menambah daftar panjang persoalan kredit bermasalah di sektor perbankan yang melibatkan jaringan perusahaan perkebunan dan dukungan pejabat. Publik kini menunggu langkah nyata Kejati Sumsel dalam menindaklanjuti desakan agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. (*)