LSM Kompak Kecam Sertifikat “Bodong” Pelatihan Ngekhane Majelis Adat Aceh Tenggara

JAKARTA NEWSLINE

- Redaktur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:06 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 16 April 2026 –Adnan Kst Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM KOMPAK) Aceh Tenggara secara tegas mengecam dan mendesak panitia pelaksana Pelatihan Ngekhane Majelis Adat Kabupaten (MAK) Aceh Tenggara untuk menarik kembali sertifikat yang telah dibagikan kepada para peserta. Pembagian sertifikat tersebut dinilai cacat administrasi dan merupakan bentuk penghinaan terhadap peserta pelatihan.

Kegiatan Pelatihan Ngekhane yang bersumber dari Anggaran Tahun 2026 ini sebelumnya telah berlangsung selama dua hari pada tanggal 17-18 April 2026 di Aula STKIP Usman Safri. Berdasarkan informasi yang dihimpun LSM KOMPAK di lapangan, sertifikat yang diberikan kepada peserta sangat janggal dan tidak sah karena tidak mencantumkan nama peserta dan tidak dibubuhi tanda tangan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Tenggara.

Ketua LSM KOMPAK menyatakan bahwa sertifikat tanpa identitas dan legalitas yang jelas tersebut adalah bukti ketidakprofesionalan panitia pelaksana.

ADVERTISEMENT

Jakarta Newsline Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan lagi sekadar kesalahan teknis, melainkan bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap peserta yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan belajar. Sertifikat tanpa nama dan tanpa tanda tangan Ketua MAA tidak memiliki nilai legalitas dan fungsi apapun. Panitia telah mempermainkan jerih payah peserta,” tegas Adnan Kst Ketua LSM KOMPAK.

Padahal, secara filosofis kegiatan pelatihan ngekhane ini diselenggarakan dengan tujuan yang sangat mulia, yakni untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan generasi muda dalam melestarikan tradisi ngekhane. Tradisi ini merupakan bagian yang sangat penting dan sakral dari identitas budaya Suku Alas di bumi sepakat segenap.

Atas temuan memprihatinkan ini, LSM KOMPAK menyampaikan beberapa tuntutan tegas kepada pihak penyelenggara:

1. Mendesak Penarikan Sertifikat: Meminta panitia pelaksana untuk segera menarik kembali seluruh sertifikat yang telah dibagikan kepada para peserta.

2. Penerbitan Sertifikat Baru:
Menuntut panitia untuk segera mencetak dan membagikan sertifikat pengganti yang sah, lengkap dengan pencetakan nama peserta dan tanda tangan basah Ketua MAA Aceh Tenggara.

3. Evaluasi Panitia:
Meminta pihak terkait agar memberikan sanksi tegas atau evaluasi mendalam terhadap kinerja kepanitiaan pelaksana kegiatan kebudayaan ini.

LSM KOMPAK berharap insiden memalukan ini tidak terulang kembali di masa depan, demi menjaga marwah dan martabat lembaga adat serta menjaga kelestarian budaya Suku Alas dengan penuh kehormatan.(Red)

Berita Terkait

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan
Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan
Lsm Perkara Pertanyakan Dana DIF 2024 Baitulmal Aceh Tenggara Senilai Rp 341.135.000,-
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Bantuan Sosial di Lawe Pinis: Kambing, Jagung, dan Harapan Kemandirian
Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:53 WIB

Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:53 WIB

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Kamis, 30 April 2026 - 23:22 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:08 WIB

GPA Sultra Laporkan Kepala Desa Morombo Pantai ke Polda Sultra Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Penyalahgunaan Wewenang Tambang Nikel

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:00 WIB

Kapolda Riau Hadiri Pelantikan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Riau

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:50 WIB

Peringatan Hari HAM: BEM KM Unpas Gelar Evaluasi Kritis Peran Negara dalam Pemenuhan Hak Asasi Manusia

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:59 WIB

Kritis Hari HAM Sedunia, Soroti Pelanggaran Hak Warga di Jabar

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:33 WIB

Aksi GEBRAK Berjalan Tertib, Puluhan Organisasi Serukan Reformasi Ketenagakerjaan dan Penegakan HAM

Berita Terbaru