Raja Tramadol dan Eximer, Bos Odi Dalang Racun Generasi: Jual Obat Daftar G ilegal Berkedok Konter Pulsa

JAKARTA NEWSLINE

- Redaktur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:03 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Diduga sebuah konter pulsa di Jalan Lenteng Agung Raya RT 001/RW 03 No.3E, Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, menjual obat keras golongan G jenis Tramadol, Eximer, Thriexh, dan Zolam secara bebas. Temuan ini terungkap dalam investigasi tim media pada Sabtu (11/10/2025).

Dalam pantauan di lokasi, penjaga toko bernama Nando mengaku hanya sebagai pekerja.

“Saya cuma jaga toko bang, bosnya Odi. Baru kerja empat bulan setengah, Saya jual Eximer enam butir Rp10 ribu, Tramadol satu lempeng Rp50 ribu, Thriexh satu butir Rp3 ribu, Zolam satu butir Rp15 ribu. Sehari bisa dapat Rp1,2 juta,” ujarnya kepada awak media.

ADVERTISEMENT

Jakarta Newsline Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua RT setempat, Abdul Rahman, membenarkan bahwa toko tersebut pernah digerebek Satpol PP Kelurahan Srengseng Sawah pada 23 Mei 2025. Saat itu, pihak kelurahan sudah memberikan peringatan keras agar tidak lagi menjual obat keras.

“Tapi ternyata masih buka dan menjual obat-obatan itu. Pelakunya juga orang yang sama. Saya berharap polisi serius menindak ini. Jangan sampai generasi muda rusak gara-gara obat ini,” tegas Abdul Rahman dengan nada geram.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya juga menyatakan keresahan yang sama.

“Kami tidak mau wilayah kami jadi sarang peredaran obat keras. Ini bisa merusak anak-anak muda. Kami minta aparat segera bertindak,” ujarnya.

Setelah temuan tersebut, tim media berupaya melaporkan kejadian ke layanan darurat Polri 110. Namun, empat kali panggilan pertama hanya tersambung ke Polres Jakarta Selatan, yang kemudian mengalihkan laporan ke Polsek Jagakarsa. Sayangnya, tidak ada tindakan nyata dari pihak kepolisian.

Baru pada panggilan kelima, laporan akhirnya tersambung ke Mabes Polri, yang kemudian menindaklanjuti informasi tersebut. Tak lama setelah itu, penjual berhasil diamankan bersama pak Rt dan Tim Media kemudian diserahkan ke pihak Polsek Jagakarsa untuk diproses hukum lebih lanjut.

Dalam perjalanan menuju kantor Polsek Jagakarsa kami bersama pak Rt melihat masih ada beberapa penjual obat keras dafta G secara bebas seperti kebal terhadap hukum, penjual obat keras tersebut dengan piawai nya berkamuflase toko klontong dan konter pulsa, Berikut data lokasi yang sudah terpantau :
1. Jalan Moch. Kahfi II, Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
2. No. 69 Jalan Moch. Kahfi II, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
3. 1 Gang Johar, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
4. jl. Pepaya Raya No.4, Rt.2/rw.5, kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
5. jl. Moch. Kahfi li No.24 2, Rt.1/rw.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
6. Jalan Tnjung Raya, Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Tindakan penjualan obat keras tanpa izin jelas melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 196.

Kasus ini akan terus dikawal oleh tim media untuk memastikan aparat penegak hukum benar-benar menindak dengan tegas para pelaku, serta menutup akses peredaran obat keras daftar G di wilayah Jakarta Selatan, sampai berita ini terbit Kapolsek Kompol. Nurma Dewi, S.H. belum memberi Tanggapan terkait maraknya obat keras daftar G diwilayah hukum Polsek Jagakarsa.

(@Redaktim)

Berita Terkait

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!
Fahd El Fouz Arafiq: Jangan Coba Ganggu Bahlil, Ormas dan Laskar Golkar Siap Berdiri di Garda Terdepan
Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
Direktur PT ACR Bersatu Sejahtera Mangkir dari Undangan Mediasi, Kuasa Hukum Pelapor Minta Langkah Hukum Segera Dilanjutkan
Demo Mendesak Kapolri dan Komisi III DPR RI Diminta Usut Tuntas Dugaan Pernyataan Seorang
Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM
#SamsuriCapres2029
Upaya Percepatan Bantuan Pascabencana dan Validasi Data, Kadis Sosial Aceh Tenggara Temui Pihak Kemensos di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:23 WIB

Zukunftssichere Investitionen und die vielversprechende Welt von honeybetz für kluge Nutzer

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:49 WIB

कीमतों के साथ chicken road 2 का रोमांचक अनुभव और गेमप्ले की जानकारी

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Possibilidades únicas com gates of olympus super scatter demo e o futuro dos jogos online agora

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:32 WIB

Разработка стратегии up x и оценка потенциала роста вашего бизнеса

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:27 WIB

Возможности онлайн-развлечений и olimpcasino для комфортного времяпрепровождения сегодня

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Especializadas estrategias y incaspins-es.es impulsan el crecimiento empresarial sostenible

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Genuine insights into https://topbet-australia.com and boosted betting opportunities await you

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Plataformas de streaming y https://vamoplay.cl para disfrutar series y contenido exclusivo sin complicaciones

Berita Terbaru