Polres Kepulauan Meranti Ajak Buruh SPTI-SPSI Bersinergi Perangi Narkoba Lewat Jumat Curhat

JAKARTA NEWSLINE

- Redaktur

Sabtu, 13 September 2025 - 12:10 WIB

50292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selatpanjang-Riau – Polres Kepulauan Meranti kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah silaturahmi dan dialog terbuka dengan masyarakat. Kali ini, kegiatan dilaksanakan bersama jajaran Serikat Buruh F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Kepulauan Meranti, bertempat di Pos Sandar Sat Polairud, Jalan Ahmad Yani Selatpanjang, Jumat sore (12/9/2025).

Acara yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh Kasiwas Polres Kepulauan Meranti AKP Herry Juana Putra S.H., Kasat Intelkam Iptu Rolly Irvan S.H., M.H., anggota F.SPTI-K.SPSI, serta personel Polres.

Dalam sambutannya, AKP Herry Juana Putra menegaskan pentingnya sinergi bersama buruh untuk memerangi peredaran narkoba, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

Jakarta Newsline Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap para buruh bisa menjadi pelopor dalam menolak dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Polri berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, demi masa depan generasi bangsa,” Ujarnya.

Sementara itu, Iptu Rolly Irvan menyampaikan penjelasan mengenai standar pengupahan buruh sesuai regulasi terbaru. Ia mengatakan bahwa penetapan upah minimum baik di tingkat provinsi (UMP) maupun kabupaten/kota (UMK) dilakukan berdasarkan formula resmi yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu.

“Dasar hukum pengupahan ini diatur dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 dan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, yang berlaku untuk perhitungan upah minimum 2025. Penetapan UMP maupun UMK dilakukan oleh Gubernur berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan,” jelasnya.

Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab, dan ditutup dengan foto bersama. Seluruh rangkaian berjalan lancar hingga pukul 15.00 WIB.

Sumber:Polres Selatpanjang

(Ibrahim, C.BJ., C.EJ.)

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:38 WIB

Kekerasan di Proyek Batalion TP 855 Gayo Lues Akan Dilaporkan, Penegakan Hukum Diuji di Tengah Sorotan Publik

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:39 WIB

Pengambilan Galian C Ilegal PT Pelita Nusa di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:14 WIB

Diduga Gagal Bayar Proyek Fisik, ATK, hingga Dana Migas, APH Diminta Selidiki Kinerja BPKD Gayo Lues

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:50 WIB

Akses Jalan Rikit Gaib–Pantan Cuaca Masih Terputus, Polisi Lakukan Pengamanan dan Pantau Perkembangan

Senin, 29 Desember 2025 - 14:04 WIB

SKPK Mengeluh Honor Perjalanan Dinas dan ATK Ditahan Keuangan Gayo Lues

Minggu, 21 Desember 2025 - 00:35 WIB

BPBD Gayo Lues Diduga Ulangi Pola Lama Penggelembungan Anggaran

Senin, 15 Desember 2025 - 16:48 WIB

Gayo Lues di Persimpangan Hukum: Kelalaian atau Kejahatan Proyek?

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:30 WIB

Kapolsek Blangkejeren Hadir di Tengah Warga, Bangun Akses Penyelamat Masyarakat Terdampak

Berita Terbaru