Kutacane – Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terkait penertiban pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh SPBU Aceh Tenggara, Polres Aceh Tenggara melaksanakan pengamanan, pengawasan, dan pengaturan arus antrean guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. 23 Juli 2026
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Plt kasi Humas Ipda Patar mengatakan bahwa kehadiran personel Polri di sejumlah SPBU merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat selama proses pengisian BBM berlangsung.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh proses pengisian BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. Dengan pengawasan yang dilakukan, diharapkan distribusi BBM dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak serta mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun penimbunan,” ujarnya.
Berdasarkan pemberitahuan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, masyarakat diimbau untuk mematuhi ketentuan pengisian BBM bersubsidi, di antaranya pengantrean kendaraan dimulai pukul 06.30 WIB, tidak diperkenankan mengantre sebelum waktu tersebut, wajib menunjukkan STNK sesuai TNKB kendaraan, antrean dilakukan dalam satu jalur, serta mengikuti arahan petugas SPBU, Kepolisian, dan instansi terkait.

Selain itu, pembelian BBM bersubsidi juga dibatasi sesuai jenis kendaraan. Untuk Pertalite, kendaraan roda dua maksimal Rp50.000, roda tiga Rp70.000, dan roda empat Rp250.000 dengan menunjukkan barcode MyPertamina. Sementara untuk Biosolar, kendaraan roda empat dibatasi Rp250.000, sedangkan kendaraan roda enam dan roda sepuluh maksimal Rp500.000, juga dengan menunjukkan barcode MyPertamina.
Plt Kasi Humas menegaskan bahwa penertiban ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan sebagai langkah mewujudkan distribusi BBM bersubsidi yang adil, transparan, dan tepat sasaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menaati aturan yang telah ditetapkan. Jangan menyerobot antrean, jangan melakukan penimbunan ataupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kepatuhan masyarakat menjadi kunci terciptanya keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU,” tambahnya.
Polres Aceh Tenggara akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, pihak SPBU, PT Pertamina, dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan serta pengamanan distribusi BBM bersubsidi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif. (Red)





























