Diduga Pembiaran Praktik Penjualan Seragam di SMKN-SMAN Wilayah KCD III, Ade Gentong (Sekjen IWO Indonesia Jabar) Desak Kadisdik Jabar Segera Copot Kepala KCD III

JAKARTA NEWSLINE

- Redaktur

Senin, 20 Juli 2026 - 00:44 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Dugaan praktik penjualan seragam di sejumlah SMKN dan SMAN di wilayah kerja KCD III Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik. Menyikapi persoalan tersebut, Sekretaris Jenderal IWO Indonesia Jawa Barat, Ade Gentong, mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala KCD III. Apabila terbukti terdapat kelalaian dalam pengawasan atau pembinaan, Ade meminta agar diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ade Gentong menilai, apabila dugaan praktik penjualan seragam yang mengarah pada kewajiban membeli dari sekolah atau pihak tertentu benar terjadi secara meluas, maka hal itu berpotensi bertentangan dengan aturan yang berlaku dan dapat membebani orang tua siswa.

“Jika dugaan ini benar dan dibiarkan terus berlangsung tanpa tindakan tegas, Kadisdik Jabar harus segera turun tangan. Lakukan investigasi secara menyeluruh. Bila terbukti ada pembiaran atau kelalaian dalam pengawasan, Kepala KCD III harus dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Ade Gentong.

ADVERTISEMENT

Jakarta Newsline Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade menegaskan, praktik yang mewajibkan peserta didik membeli seragam dari sekolah atau penyedia tertentu tidak sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah, yang pada prinsipnya memberikan kebebasan kepada orang tua atau peserta didik untuk memperoleh seragam dan tidak membolehkan sekolah mewajibkan pembelian dari penyedia tertentu.

Selain itu, PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan menegaskan bahwa penyelenggaraan pendanaan pendidikan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sehingga tidak menimbulkan beban yang tidak semestinya bagi peserta didik dan orang tua.

Lebih lanjut, PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan mengamanatkan agar penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengutamakan kepentingan peserta didik.

Ade Gentong meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat membentuk tim untuk memverifikasi laporan masyarakat di lapangan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, ia meminta agar diberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari KCD III maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengenai dugaan tersebut. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan agar informasi tersaji secara berimbang.

Berita Terkait

Anak Muda Merupakan Estafet Kepemimpinan Bangsa, Ini Pesan Founder Rumah Saraswati
Poros Mahasiswa Bandung Bergerak Gelar Unras Sikapi MBG dan KMP serta Berbagai Permasalahan
Menggugat HAM Sektoral di Bandung Raya: Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda Siliwangi (IMA AMS) Desak Pemerintah Selesaikan Krisis Pendidikan, Lingkungan, dan Kesehatan
Peringatan Hari HAM: BEM KM Unpas Gelar Evaluasi Kritis Peran Negara dalam Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Kritis Hari HAM Sedunia, Soroti Pelanggaran Hak Warga di Jabar
From Tribune for Indonesia
Menjaga Hal Ekologis Masyarakat Jawa Barat Di Tengah Alih Fungsi Lahan Dan Krisis Iklim
Prabu Foundation Gelar Diskusi Penguatan Toleransi dan Pengawasan Medsos di Kalangan Anak

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:49 WIB

Test Post Created

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:00 WIB

Test Post Created

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:22 WIB

Test Post Created

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:00 WIB

Een verrassend eenvoudige navigatie maakt https://bestebuitenlandcasino.com/ snel vertrouwd voor nieuwe spelers

Senin, 20 Juli 2026 - 21:06 WIB

Jaga Soliditas dan Sinergitas, Kapolres dan Forkopimda Simalungun Serta Pematang Siantar Gelar Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:50 WIB

Pin up oyunlarında sadəlik ən böyük üstünlükdür

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:50 WIB

Test Post Created

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:03 WIB

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Berita Terbaru

REGIONAL

Test Post Created

Selasa, 21 Jul 2026 - 03:49 WIB

REGIONAL

Test Post Created

Selasa, 21 Jul 2026 - 03:00 WIB

REGIONAL

Test Post Created

Selasa, 21 Jul 2026 - 02:22 WIB