Dugaan Pungutan PIP Rp50.000 per Siswa di SDN 2 Biak Muli Jadi Perhatian, Transparansi Anggaran Dituntut

JAKARTA NEWSLINE

- Redaktur

Senin, 20 Juli 2026 - 00:27 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) di SDN 2 Biak Muli, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, tengah menjadi perhatian publik setelah mencuat sejumlah dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaannya. Informasi ihwal dugaan monopoli Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh kepala sekolah serta pungutan sebesar Rp50.000 per siswa pada setiap pencairan, mengemuka berdasarkan keterangan yang diterima dari masyarakat setempat di Kutacane pada Sabtu (18/7/2026) pukul 10.00 WIB.

Tidak hanya soal PIP, pengelolaan dana BOS sekolah tersebut turut menuai sorotan. Dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban serta minimnya pelibatan komite sekolah dalam penggunaan anggaran menjadi perhatian tersendiri, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah. Berdasarkan data yang diterima, SDN 2 Biak Muli memiliki sekitar 195 hingga 200 siswa dari kelas I hingga kelas VI. Dengan nominal dana BOS Rp940.000 per siswa, sekolah mengelola anggaran sekitar Rp183 juta hingga Rp188 juta per tahun.

Masyarakat mempertanyakan pemanfaatan dana yang cukup besar tersebut. Mereka menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran pendidikan dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan ke publik, mengingat dana berasal dari pemerintah untuk menunjang pendidikan dasar.

ADVERTISEMENT

Jakarta Newsline Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala SDN 2 Biak Muli, Jusriman, S.Pd.I, menepis dugaan monopoli KIP saat dikonfirmasi. Didampingi seorang guru di ruang kerjanya, Jusriman menjelaskan jumlah siswa di sekolah itu sekitar 195 orang, dan dana BOS sebesar Rp940.000 digunakan dengan pola pencairan empat kali dalam setahun. Rincian penggunaan dana disampaikan, antara lain untuk pembayaran honor dua orang guru honorer masing-masing Rp500.000 per bulan, penjaga sekolah Rp400.000, petugas kebersihan Rp400.000, serta operator sekolah Rp700.000 per bulan. Selain itu, dana digunakan untuk membeli alat tulis kantor, pembayaran listrik dan WiFi, penerimaan siswa baru, kegiatan dewan guru, serta pengadaan buku yang nilainya disebut mencapai Rp20 juta.

Jusriman juga menunjukkan sejumlah buku yang menurutnya dibeli dengan harga hingga ratusan ribu rupiah per eksemplar. Namun demikian, sejumlah catatan pada Rencana Penggunaan Dana BOSP 2026 menampilkan jumlah murid sebanyak 200 orang dengan total anggaran Rp188 juta. Anggaran tersebut terbagi pada beberapa komponen, yakni Standar Proses Rp25,08 juta, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Rp45 juta, Standar Sarana dan Prasarana Rp39,63 juta, Standar Pengelolaan Rp19,57 juta, Standar Pembiayaan Rp38,70 juta, dan Standar Penilaian Rp20 juta.

Ketidaksesuaian data jumlah murid dan detail anggaran serta dugaan pengelolaan PIP dan BOS yang tidak terbuka semakin menjadi perhatian. Publik meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara segera memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas pengelolaan dana di SDN 2 Biak Muli. Transparansi dana pendidikan dinilai sebagai hal yang wajib ditegakkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi penyalahgunaan dana atau tindak pidana korupsi, masyarakat menuntut aparat penegak hukum bertindak sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Ketegasan dalam pengawasan pengelolaan dana pendidikan di tingkat sekolah dasar dinilai penting, mengingat program PIP dan BOS bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus menunjang kelangsungan layanan pendidikan dasar negeri di seluruh wilayah Aceh Tenggara. (TIM)

Berita Terkait

Belum Sempat Beredar, Lima Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Satresnarkoba, Tiga Pelaku Diamankan
Patroli Rutin Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Dua Tersangka Narkotika
Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar
Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan
Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:49 WIB

Test Post Created

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:00 WIB

Test Post Created

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:22 WIB

Test Post Created

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:00 WIB

Een verrassend eenvoudige navigatie maakt https://bestebuitenlandcasino.com/ snel vertrouwd voor nieuwe spelers

Senin, 20 Juli 2026 - 21:06 WIB

Jaga Soliditas dan Sinergitas, Kapolres dan Forkopimda Simalungun Serta Pematang Siantar Gelar Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:50 WIB

Pin up oyunlarında sadəlik ən böyük üstünlükdür

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:50 WIB

Test Post Created

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:03 WIB

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Berita Terbaru

REGIONAL

Test Post Created

Selasa, 21 Jul 2026 - 03:49 WIB

REGIONAL

Test Post Created

Selasa, 21 Jul 2026 - 03:00 WIB

REGIONAL

Test Post Created

Selasa, 21 Jul 2026 - 02:22 WIB