Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika ‎

JAKARTA NEWSLINE

- Redaktur

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:36 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui upaya penyelamatan dan pemulihan bagi mereka yang telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Komitmen tersebut kembali ditunjukkan Polres Aceh Tenggara dengan mengantarkan 19 warga yang sebelumnya dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine untuk menjalani asesmen di Kantor BNNK Gayo Lues, Rabu (17/06/2026).

‎Langkah ini merupakan tindak lanjut dari razia gabungan yang dilaksanakan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bersama personel Kodim 0108/Aceh Tenggara dan Subdenpom IM/1-4 Kutacane di salah satu tempat hiburan malam di Desa Lawe Bekung Tampahan, Kecamatan Badar, pada Senin malam (15/06/2026).


‎Proses asesmen yang berlangsung di Kantor BNNK Gayo Lues tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat keterlibatan serta menentukan langkah rehabilitasi yang tepat bagi masing-masing peserta. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan terpadu dalam penanganan penyalahgunaan narkotika yang mengedepankan aspek pemulihan.

‎Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, baik melalui penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap maupun melalui rehabilitasi terhadap pengguna agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

‎”Dalam pemberantasan narkoba, Polres Aceh Tenggara tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga berupaya menyelamatkan masyarakat dari ketergantungan narkotika melalui program rehabilitasi dan pemulihan,” ujarnya.

‎Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh tim BNNK Gayo Lues, ke-19 warga tersebut direkomendasikan untuk menjalani program rehabilitasi rawat jalan sebanyak delapan kali pertemuan di Klinik Pratama BNNK Gayo Lues.

‎Polres Aceh Tenggara mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut berperan aktif dalam memerangi peredarannya. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Bersama, kita wujudkan Aceh Tenggara yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Berita Terkait

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan
Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu
Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:57 WIB

Что такое user journey и электронный опыт клиента

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:09 WIB

Как структурированы механизмы онлайн-взаимодействия

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:53 WIB

Результат постоянных оповещений: почему сознание не умеет расслабляться

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:05 WIB

Базовые элементы информационной модернизации предпринимательства

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:28 WIB

Результат постоянных оповещений: почему мозг не способен восстанавливаться

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:01 WIB

Gambling Online: Complete Overview for Web-based Gaming Platforms

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:29 WIB

Основы информационной модернизации предпринимательства

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:56 WIB

Фундаменты компьютерной модернизации компаний

Berita Terbaru