Lsm Perkara Pertanyakan Dana DIF 2024 Baitulmal Aceh Tenggara Senilai Rp 341.135.000,-

JAKARTA NEWSLINE

- Redaktur

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:50 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Realisasi Dana Pembinaan dan Koordinasi Badan Baitul Mal – Program Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara Senilai Rp 341.135.000, dari Insentif Fiskal yang bersumber dari APBN pusat di trasfer ke daerah tahun 2024, Menjadi Pertanyaan Baru Dewan Pimpina Cabang, Lsm Pemerhati Kinerja Aparatun Negara ( DPC LSM PERKARA) di Duga Penggunaannya Belum Jelas.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( DPC LSM PERKARA ), Izharuddin, pada Media ini melalui Pesan WhatsApp, Jumat 7 Mei 2026, mengatakan, dari hasil konfirmasinya dengan Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal dan Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal, di Kantor Sekretariat Baitul Mal Senen 3 Mei 2026, Awalnya dari Plt Sekretariat Baitulmal Dudi Iskandar, mengatakan tidak mengetahui karena masa pejabat yang lama pengelola, dana kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Badan Baitul Mal- Program Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2024, senilai Rp 341.135.000,- yang bersumber dari Dana Insentif Fiskal ( APBN ) yang di transfer pusat ke daerah.

Kasirin Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara, pada hari yang sama di kantor dewan pengawas baitulmal aceh tenggara didampingi beberapa anggotanya, saat dipertanyakan Lsm Perkara terkait realisasi penggunaan dana Insentif Fiskal senilai Rp 341.135.000, yang bersumber dari Dana Insentif Fiskal Tahun 2024, untuk kegiatan Pembinaan Koordinasi Badan Baitul Mal- Program Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024, juga tidak mengetahui realisasi dananya, dan Kasirin akan mencari info terkait kegiatan tersebut, karena tidak ada info dari Dewan yang lama.

ADVERTISEMENT

Jakarta Newsline Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Izharuddin Ketua DPC LSM Perkara, Minta Penegak Hukum untuk melidik Anggaran yang bersumber dari Dana Insentif Fiskal ( DIF ) Tahun 2024, untuk Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara, agar realisasi dana tersebut tidak menjadi pertanyaan publik.

(SP)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Bantuan Sosial di Lawe Pinis: Kambing, Jagung, dan Harapan Kemandirian
Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan
Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB

PT Rosin Dianggap Belum Menjawab Masalah Pokok, Perubahan Nama Hanya Menambah Pertanyaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:44 WIB

Sumber Daya Operasional PT Rosin Dipersoalkan, dari Getah hingga Minyak Pabrik

Selasa, 7 April 2026 - 21:53 WIB

Alat Bukti Janggal dan Tidak Diverifikasi, Hakim Diharap Tegakkan Keadilan di Blangkejeren

Rabu, 1 April 2026 - 18:38 WIB

Kekerasan di Proyek Batalion TP 855 Gayo Lues Akan Dilaporkan, Penegakan Hukum Diuji di Tengah Sorotan Publik

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:39 WIB

Pengambilan Galian C Ilegal PT Pelita Nusa di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:14 WIB

Diduga Gagal Bayar Proyek Fisik, ATK, hingga Dana Migas, APH Diminta Selidiki Kinerja BPKD Gayo Lues

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:50 WIB

Akses Jalan Rikit Gaib–Pantan Cuaca Masih Terputus, Polisi Lakukan Pengamanan dan Pantau Perkembangan

Senin, 29 Desember 2025 - 14:04 WIB

SKPK Mengeluh Honor Perjalanan Dinas dan ATK Ditahan Keuangan Gayo Lues

Berita Terbaru