Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan

JAKARTA NEWSLINE

- Redaktur

Senin, 16 Maret 2026 - 10:17 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Aceh Tenggara. Kali ini, personel Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Babussalam. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, sekira pukul 13.30 WIB, di Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial M.R. (35), seorang petani/pekebun yang merupakan warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan bermula ketika personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara memperoleh informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di salah satu rumah di Desa Perapat Hilir sering terjadi aktivitas transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

Jakarta Newsline Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di rumah tersebut, petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Personel kemudian mendekati pria tersebut dan meminta izin untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pria yang mengaku berinisial M.R., petugas tidak menemukan barang bukti pada tubuhnya.

Namun, petugas kemudian melihat sebuah celana panjang yang tergantung di dinding rumah. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap celana tersebut, petugas menemukan dua bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu di dalam kantongnya.

Ketika ditanyakan mengenai kepemilikan barang tersebut, M.R. mengakui bahwa sabu yang ditemukan di dalam celana yang tergantung di dinding tersebut adalah miliknya. Barang Bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut, di antaranya 2 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 0,20 gram, 1 buah plastik bening ukuran kecil dan 1 buah celana panjang

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk diserahkan kepada penyidik guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. Melalui Kasat Narkoba Iptu Hengki Harianto,S.H, M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya tersebut dengan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat mencegah serta memberantas peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dan mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara,” ujar Kasat Narkoba.

Berita Terkait

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan
Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu
Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:24 WIB

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:39 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:46 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:58 WIB

Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:17 WIB

Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:21 WIB

Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:28 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Berita Terbaru