BEM USTI Serukan Reformasi Pendidikan Riau, Minta Kadisdik dan Sekdis Dicopot

JAKARTA NEWSLINE

- Redaktur

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:41 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Selasa (21/10/2025), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (BEM USTI) menyerukan ultimatum tegas kepada Gubernur Riau agar segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Provinsi Riau. Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua BEM USTI, Maulana Ikhsan, sebagai bentuk kekecewaan mendalam atas kinerja dua pejabat yang dinilai tidak profesional, tidak responsif, dan gagal menjalankan pelayanan publik secara optimal di sektor pendidikan.

Menurut Maulana Ikhsan, kondisi pendidikan di Provinsi Riau kini mengalami stagnasi bahkan kemunduran, yang disebabkan lemahnya kepemimpinan di tubuh Dinas Pendidikan. Ia menilai sejumlah kebijakan yang diambil tidak berpihak pada peserta didik, mahasiswa, guru, maupun tenaga kependidikan.

“Kami menilai Kadisdik dan Sekdis Pendidikan Provinsi Riau tidak menunjukkan kapabilitas sebagai pemimpin yang mampu membawa perubahan. Banyak persoalan pendidikan yang dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi konkret. Ini bukan hanya kelalaian administratif, tetapi juga bentuk kegagalan moral dalam menjalankan amanat konstitusi,” tegas Maulana Ikhsan.

ADVERTISEMENT

Jakarta Newsline Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ikhsan menambahkan, dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ruang eksperimen kekuasaan atau alat kepentingan politik. Ia menegaskan, mahasiswa akan terus mengawal isu ini dan siap mengambil langkah-langkah konstitusional apabila Gubernur Riau tidak segera bersikap tegas.

Tuntutan Utama Mahasiswa BEM USTI

Meminta Gubernur Riau mencopot Kadisdik dan Sekdis Pendidikan Provinsi Riau.

Melakukan evaluasi total terhadap struktur dan kebijakan Dinas Pendidikan yang dinilai tidak berpihak pada peningkatan mutu pendidikan.

Mengembalikan marwah pendidikan sebagai hak dasar rakyat, bukan alat kepentingan kelompok tertentu.

“Gubernur Riau tidak boleh diam. Jika dua pejabat ini tetap dipertahankan, maka Gubernur turut bertanggung jawab atas keterpurukan pendidikan di Riau,” tambah Maulana Ikhsan.

Rilis ini menjadi pernyataan resmi sikap BEM USTI sebagai representasi moral mahasiswa terhadap kondisi pendidikan di Bumi Lancang Kuning. Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus bersuara dan bergerak demi pendidikan yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Riau.

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Viral Dugaan Pemilik Dapur MBG di Ogan Ilir Keluarkan Kata Tak Pantas, Publik Geram
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Giatja Lapas Narkotika Pematangsiantar Dan Peserta Magang Kemnaker Melaksanakan Pelatihan aplikasi Pupuk Organik Cair dari Sampah Sisa Sayur kepada WBP
Terima Challenge Tanam Pohon dari Kapolda, Siswa SMA Riau Dapat SIM Gratis
Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban
Bea Cukai Amankan 160 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Setengah Triliun Rupiah di Pekanbaru
Kapolda Riau Sampaikan Langsung Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Riau Catat Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:01 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabanjir dan Pastikan Layanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan Optimal

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:22 WIB

Aset Berlimpah dan Mobil Mewah Dikuasai Bandar Sabu, Warga Sebut Mereka Kebal Hukum

Berita Terbaru