Sungai Bogali Tercemar Diduga Akibat Pengambilan Material Golongan C Ilegal

JAKARTA NEWSLINE

- Redaktur

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:36 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara — Seiring berjalannya proyek peningkatan jalan provinsi arah Nias Tengah menuju Nias Barat yang dikerjakan oleh PT. KSS kini marak juga pengambilan material bahan galian C diduga ilegal di Sungai Bogali, Kecamatan Sitolu’ori, Kabupaten Nias Utara yang dilakukan oleh salah seorang oknum masyarakat berinisial SMW menggunakan alat berat berupa Excavator.

Akibat pengambilan material golongan C dengan memakai alat berat, kini kondisi tanah di sekitar sungai Bogali mengalami longsor dan ekosistem rusak.

ADVERTISEMENT

Jakarta Newsline Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa warga masyarakat yang berada di pinggir sungai Bogali seperti masyarakat Desa Botombawo, Desa Tetehosi Maziaya, dan Desa Hilisalo’o
yang kesehariannya mencuci pakaian dan bahkan mandi di sungai tersebut murka akibat dari tercemarnya lingkungan sungai Bogali.

“Airnya menjadi keruh dan kotor akibat dari penggalian golongan C dari hulu sungai, kami tidak bisa memanfaatkan sungai Bogali lagi untuk mencuci pakaian apalagi mandi,” ujar Duhu’aro Zega, salah seorang masyarakat Desa Hilisalo’o kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).

“Kami minta kepada oknum perusak alam agar segera kegiatan ini dihentikan. Dan kami juga meminta peran pemerintah Kabupaten Nias Utara serta Aparat Penegak Hukum melalui kewenangannya untuk segera menertibkan kegiatan penggalian bahan material Golongan C yang diduga ilegal. Dan apabila tidak dapat dihentikan, maka kami masyarakat melakukan aksi demo,” tegas Duhu’aro Zega.

Senada juga disampaikan oleh Agus Zega, salah seorang aktivis. “Padahal sebelumnya, ada salah satu perusahaan nakal yang melakukan kegiatan penggalian bahan material Golongan C di sungai Bogali ini, dan itu langsung kita usir, dan kini masuk lagi oknum lain yang dengan sengaja merusak ekosistem atau pencemaran lingkungan. Dan hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, kita sepakat dengan masyarakat untuk mengusir pelaku pencemaran lingkungan dan kita langsung melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum,”ujar Agus zega

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 03:25 WIB

Banjir Doorprize Warnai Halal Bihalal PDBN di ACASA Resto Bogor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:22 WIB

Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:39 WIB

Aktivis Mahasiswa Pakuan Bogor Mengutuk Keras Tindakan Provokasi dan Anarkis Kelompok Penyusup Ditengah Aksi Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:27 WIB

Publik Apresiasi Walikota Tangsel Benyamin Davnie Raih Pengharagaan Gemilang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:41 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Sabtu, 13 September 2025 - 19:27 WIB

Squad Nusantara Kab Tangerang Gelar Pelatihan Bank Sampah

Berita Terbaru

JABODETABEK

Banjir Doorprize Warnai Halal Bihalal PDBN di ACASA Resto Bogor

Senin, 20 Apr 2026 - 03:25 WIB