Proyek Rehab dan peningkatan jalan Mutiara Dame Lawe Malum Agara diduga menjadi lahan korupsi

JAKARTA NEWSLINE

- Redaktur

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:12 WIB

50286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Rabu, 25/22026.

Dugaan lahan korupsi pada proyek peningkatan jalan Mutiara Dame Lawe Malum, pasalnya dari Anggaran  4 Milyar lebih ada indikasi kekurangan volume pekerjaan dengan nilai anggaran sekitar 1,9 milyar mencapai 45 %.  kekurangan volume dari yang semestinya sesuai kontrak.demikian imformasi di peroleh Media di Kutacane.Rabu, 25/2.

Peningkatan dan rehab jalan Mutiara Dame Lawe malum yang di kerjakan oleh CV KN dengan nilai kontrak Rp 4.028.000.000. Sumber dana APBK Aceh Tenggara tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Jakarta Newsline Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek jalan sebangai urat nadi perekonomian masyarakat ini dari imformasi yang di percaya menjelaskan kalau  kekurangan volume pekerjaan yang diduga tidak di kerjakan mencapai dana Rp 1.9 milyar.

M. Masir ST. Ketua Forum Membangun Desa Aceh Tenggara, mempertanyakan Masalah  yang perlu menjadi pertanyaan adalah adanya pengalihan pekerjaan dari pengaspalan menjadi Rabat beton apakah telah sesuai prosedur dan mekanismenya yang semestinya sesuai perubahan pekerjaan di kontrak.

Perubahan item pekerjaan tampa mekanisme dan prosedur yang di benarkan maka berpotensi menimbulkan korupsi tandas M Masir. ST.

M Masir ST Lebih lanjut menyampaikan ” Perubahan item pekerjaan dalam proyek pemerintah dapat dilakukan meskipun kontrak sudah ditandatangani, terutama jika ada perbedaan kondisi lapangan dengan dokumen kontrak.

Perubahan ini dilakukan melalui addendum kontrak dengan kesepakatan PPK dan penyedia atau Rekanan Pelaksana pekerjaan.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebangaimana telah diubah dengan Perpres 12/2021 dan Perpres 46/2025 .

Pasal 54 ayat (1) menyatakan bahwa PPK bersama penyedia dapat mengubah kontrak jika kondisi lapangan berbeda dengan gambar/spesifikasi teknis/KAK, meliputi penambahan/pengurangan volume, jenis pekerjaan, spesifikasi, atau jadwal.

Dengan ketentuan Syarat dan Batasan Penambahan nilai kontrak maksimal 10% dari nilai kontrak awal, dengan ketersediaan anggaran.

Harus tertulis sebagai addendum, hasil negosiasi, dan disetujui kedua pihak; tidak boleh sepihak. Berlaku untuk pekerjaan konstruksi/barang/jasa lainnya.

Dokumentasi wajib untuk pengawasan.Prosedur Singkat Identifikasi perbedaan kondisi lapangan oleh PPK dan penyedia.Negosiasi teknis/harga, buat berita acara.Susun dan tandatangani addendum kontrak.Terapkan perubahan dengan pengawasan dan pelaporan.

Dalam hal proyek Mutiara dame lawe Malum apakah telah sesuai dengan ketentuan tersebut yang di benarkan 10 % dari nilai penambahan nilai proyek dengan didukung ketersediaan anggaran.

Supratman Alias TR. dari Pihak Rekanan setelah di komfirmasi sampai berita ini di lansir tidak bersedia memberikan komfirmasi malah menonaktifkan nomor hp ya saat di hubungi.

Sadli Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara juga belum di peroleh komfirmasi karena setelah di hubungi lewat Nomor HP ya tidak bersedia memberikan komfirmasi. ( skd).

Berita Terkait

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe
Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas
Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 03:25 WIB

Banjir Doorprize Warnai Halal Bihalal PDBN di ACASA Resto Bogor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:22 WIB

Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:39 WIB

Aktivis Mahasiswa Pakuan Bogor Mengutuk Keras Tindakan Provokasi dan Anarkis Kelompok Penyusup Ditengah Aksi Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:27 WIB

Publik Apresiasi Walikota Tangsel Benyamin Davnie Raih Pengharagaan Gemilang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:41 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Sabtu, 13 September 2025 - 19:27 WIB

Squad Nusantara Kab Tangerang Gelar Pelatihan Bank Sampah

Berita Terbaru

JABODETABEK

Banjir Doorprize Warnai Halal Bihalal PDBN di ACASA Resto Bogor

Senin, 20 Apr 2026 - 03:25 WIB