LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polisi Polres Agara

JAKARTA NEWSLINE

- Redaktur

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:28 WIB

50397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara  – Kasus dugaan “tangkap lepas” terhadap seorang bandar narkoba berinisial AW oleh oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara (Agara) mendapat sorotan tajam dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara. LSM tersebut mendesak Kapolda Aceh untuk turun tangan langsung dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, dalam pernyataannya menyebut bahwa informasi dugaan pelepasan bandar narkoba yang sebelumnya sempat ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara, sangat meresahkan. Menurutnya, jika benar terjadi, tindakan itu mencederai integritas kepolisian dan melemahkan upaya pemberantasan narkotika yang selama ini digaungkan.

“Kami minta Kapolda Aceh segera instruksikan Propam dan Irwasda untuk menyelidiki kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai citra Polri rusak hanya karena ulah segelintir oknum,” ujar Fazriansyah, Minggu (19/10/2025).

ADVERTISEMENT

Jakarta Newsline Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa praktik seperti itu merupakan pelanggaran serius. Secara hukum, dugaan tersebut bisa dijerat Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan, dan juga melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian serta Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Menurut laporan yang diterima LIRA, tersangka AW sempat ditangkap dengan barang bukti oleh oknum anggota Polres Agara di Medan, namun kemudian dilepas tanpa proses hukum jelas. Tak ada berita acara pemeriksaan, tak ada tindak lanjut penyelidikan. Masyarakat pun mempertanyakan apakah ada barter kepentingan di balik tindakan itu.

“Ini bukan spekulasi. Ada indikasi kuat praktik tak sehat dalam proses penanganan kasus tersebut. Bandar narkoba tidak boleh bebas seenaknya hanya karena ada ‘deal’ di belakang layar,” lanjut Fazriansyah.

Fazriansyah juga menyebut, jika tidak ada respons dari pihak Polda Aceh, maka LIRA siap melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, Kompolnas, bahkan Kejaksaan Agung. Ia menilai perlawanan terhadap narkoba hanya akan kuat jika aparat bersih dan berani menindak anggotanya sendiri.

“Kami tidak main-main. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jika perlu, kami buka data lengkap siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Hingga laporan ini disampaikan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Aceh Tenggara maupun Polda Aceh. Namun, tekanan publik di Aceh Tenggara terus meningkat. Warga berharap kasus ini segera diusut secara transparan dan tuntas, agar tidak menimbulkan kecurigaan lebih luas terhadap integritas lembaga kepolisian di daerah. (TIM)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika ‎
Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan
Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:57 WIB

Что такое user journey и электронный опыт клиента

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:09 WIB

Как структурированы механизмы онлайн-взаимодействия

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:53 WIB

Результат постоянных оповещений: почему сознание не умеет расслабляться

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:05 WIB

Базовые элементы информационной модернизации предпринимательства

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:28 WIB

Результат постоянных оповещений: почему мозг не способен восстанавливаться

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:01 WIB

Gambling Online: Complete Overview for Web-based Gaming Platforms

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:29 WIB

Основы информационной модернизации предпринимательства

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:56 WIB

Фундаменты компьютерной модернизации компаний

Berita Terbaru