Sekjen DPW Fanst: Mafia Tambang Rugikan Rakyat dan Lingkungan Aceh

JAKARTA NEWSLINE

- Redaktur

Sabtu, 27 September 2025 - 01:37 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH  — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Fanst Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap program-program strategis Gubernur Aceh. Dalam keterangannya kepada media, Kamis (25/9/2025), Sekretaris Jenderal DPW Fanst menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kita mendukung penuh pernyataan Gubernur Aceh. Segala program yang berpihak kepada rakyat harus kita dorong bersama,” ujarnya.

Namun tidak hanya sekadar mendukung, Sekjen DPW Fanst juga menyerukan langkah konkret kepada aparat penegak hukum. Ia mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk bertindak tegas dalam memberantas praktik tambang ilegal yang dinilai semakin massif di sejumlah wilayah provinsi tersebut.

ADVERTISEMENT

Jakarta Newsline Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal sangat merugikan negara karena berpotensi menggerus pendapatan asli daerah serta merusak ekosistem. Ia pun menekankan bahwa keberadaan mafia tambang harus dihadapi dengan keberanian dan integritas tinggi.

“Kami mendesak Polda Aceh agar serius memberantas mafia tambang ilegal. Ini penting untuk menjaga wibawa hukum serta memberikan kepastian bagi investasi yang sehat dan berkelanjutan di Aceh,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, termasuk tokoh adat, akademisi, dan aktivis lingkungan untuk ikut serta dalam mendorong tata kelola pertambangan yang transparan dan bertanggung jawab. Penegakan hukum, kata dia, tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan publik.

“Kita ingin melihat Aceh tumbuh sebagai daerah yang adil, makmur, dan sejahtera. Itu membutuhkan kerja sama nyata antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa DPW Fanst akan terus melakukan pemantauan serta memberikan masukan kebijakan melalui jalur-jalur komunikasi yang konstruktif.

Langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang diemban oleh organisasi dalam mendukung transformasi pelayanan publik, ketertiban hukum, serta pembangunan berkelanjutan di Aceh. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Dorong Iklim Usaha Sehat Melalui Penindakan Barang Ilegal yang Terpadu
Perkuat Hubungan dengan Media, Bea Cukai Tanjung Pinang Tiru Model Komunikasi Bea Cukai Aceh
LGBT Dinilai Langgar Syariat, PEMA UNADA Ajak Semua Pihak Jaga Moralitas Publik

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 03:25 WIB

Banjir Doorprize Warnai Halal Bihalal PDBN di ACASA Resto Bogor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:22 WIB

Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:39 WIB

Aktivis Mahasiswa Pakuan Bogor Mengutuk Keras Tindakan Provokasi dan Anarkis Kelompok Penyusup Ditengah Aksi Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:27 WIB

Publik Apresiasi Walikota Tangsel Benyamin Davnie Raih Pengharagaan Gemilang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:41 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Sabtu, 13 September 2025 - 19:27 WIB

Squad Nusantara Kab Tangerang Gelar Pelatihan Bank Sampah

Berita Terbaru

JABODETABEK

Banjir Doorprize Warnai Halal Bihalal PDBN di ACASA Resto Bogor

Senin, 20 Apr 2026 - 03:25 WIB