Mencegah Luka Anak: Perjuangan Menyelamatkan Rumah Tangga

JAKARTA NEWSLINE

- Redaktur

Sabtu, 13 September 2025 - 18:54 WIB

50236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Gusmawi Mustafa

Perceraian adalah peristiwa yang tidak pernah diharapkan oleh siapa pun. Setiap pasangan yang menikah tentu mendambakan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Namun, perjalanan hidup sering kali menghadirkan ujian yang berat. Perbedaan, pertengkaran, dan persoalan ekonomi kerap menjadi pemicu yang berujung pada keputusan untuk memilih berpisah.

Bagi sebagian orang dewasa, perceraian mungkin dianggap sebagai jalan keluar untuk mengakhiri konflik. Namun, bagi anak-anak, perceraian bukanlah solusi, melainkan luka. Mereka adalah korban paling menderita dari retaknya rumah tangga orang tuanya.

ADVERTISEMENT

Jakarta Newsline Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anak-anak tidak pernah meminta dilahirkan dalam keluarga yang berpisah. Mereka hanya menginginkan kasih sayang utuh dari kedua orang tuanya. Ketika perceraian akhirnya terjadi, anak kehilangan dua hal sekaligus: keutuhan keluarga dan rasa aman yang selama ini menjadi fondasi tumbuh kembang mereka.

Dampak yang sering dialami anak korban perceraian antara lain:

  • Kebingungan emosional, anak sulit memahami mengapa ayah dan ibunya tidak lagi bersama.

  • Rasa bersalah, tidak jarang anak mengira dirinya adalah penyebab perpisahan.

  • Kehilangan kasih sayang penuh, perhatian orang tua bisa terbagi, bahkan ada yang terabaikan.

  • Gangguan sosial dan kepercayaan diri, anak menjadi tertutup, minder, atau merasa berbeda dengan teman-temannya.

  • Trauma jangka panjang, pengalaman pahit bisa terbawa hingga dewasa dan memengaruhi cara anak membangun keluarga kelak.

Perceraian memang berat, tetapi bukan alasan untuk menghentikan kasih sayang kepada anak. Justru setelah berpisah, orang tua harus lebih berkomitmen menjaga peran masing-masing. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:

  1. Tetap menjalin komunikasi sehat antar orang tua sehingga tidak melibatkan anak dalam konflik pribadi.

  2. Hadir secara emosional dan fisik meskipun tidak tinggal bersama; luangkan waktu berkualitas.

  3. Melindungi anak dari pertengkaran dan jangan jadikan anak sebagai alat untuk saling menyalahkan.

  4. Memberi jaminan kasih sayang ganda, di mana anak harus yakin bahwa cinta ayah dan ibu tidak berkurang meski mereka berpisah.

  5. Melibatkan keluarga besar, seperti kakek, nenek, atau saudara, agar menambah rasa aman bagi anak.

Meski ada solusi menjaga kasih sayang, kenyataannya perceraian selalu meninggalkan luka. Karena itu, sebelum mengambil keputusan berpisah, setiap pasangan perlu kembali merenung dan memperjuangkan rumah tangganya. Ingat tujuan awal pernikahan, kendalikan ego, pertimbangkan masa depan anak, manfaatkan konseling, dan terakhir teruslah berdoa kepada Sang Pencipta.

Perceraian mungkin menjadi jalan terakhir ketika semua usaha sudah ditempuh. Namun, sebelum sampai ke titik itu, penting bagi setiap pasangan untuk memikirkan masa depan anak-anak. Mereka adalah titipan Allah yang memerlukan kasih sayang utuh agar bisa tumbuh menjadi pribadi yang sehat secara mental dan emosional.

Jika pun perpisahan tidak terhindarkan, jangan biarkan anak kehilangan cinta. Kasih sayang harus tetap hadir, meski rumah tangga tidak lagi utuh.

Pada akhirnya, rumah tangga yang kokoh bukan berarti tanpa masalah, melainkan rumah tangga yang mampu melewati badai dengan kebersamaan. Selama masih ada ruang untuk memperbaiki, berjuanglah demi anak, demi cinta, dan demi janji yang pernah diikrarkan.

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:46 WIB

Awas Operasi Senyap! Lewat kasus Aktivis KontraS Ada Yang Digiring untuk Framing Panglima TNI

Rabu, 1 April 2026 - 12:48 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Kakorlantas Polri, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Aman dan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:18 WIB

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:15 WIB

Ojol Diperas, Korporasi Berpesta: Ranny Fahd A Rafiq Desak Audit Algoritma Sebelum Indonesia Emas Berubah Jadi Arang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:35 WIB

Refleksi Satu Tahun Bupati Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Tegaskan Komitmen Dukungan Pembangunan

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:57 WIB

DPP LPPI Apresiasi Langkah Polres Klaten Supremasi Hukum Ditegakkan, Pada Kasus BKK

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:07 WIB

Indonesia Darurat Perdagangan Orang, JARNAS Anti-TPPO Desak Reformasi Sistemik

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:10 WIB

Di Balik Layar Situs Rajaberas 88, Ancaman Serius Judi Daring terhadap Stabilitas Sosial dan Ekonomi Rumah Tangga

Berita Terbaru